Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan diputuskan melalui Musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Kamis, 30 Maret 2024 Pemerintah Desa Sukajaya melakukan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Triwulan 1 (Januari, Februari, Maret) Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini dilaksakan di GOR Desa Sukajaya yang dimulai pukul 13.00 WIB sampai selesai. BLT DD riwulan 1 (Januari, Februari, Maret) Tahun Anggaran 2024 telah disalurkan oleh Pemerintah Desa Sukajaya kepada 85 KPM (Keluarga Penerima Manfaat), setiap KPM menerima bantuan masing masing sebesar Rp 300.000,- setiap bulan.
Proses penyaluran BLT DD berlangsung dengan tertib dan kegiatan berjalan dengan lancar, diharapkan kepada Warga Masyarakat penerima manfaat agar memaksimalkan penggunaan bantuan tersebut untuk kebutuhan pokok seperti membeli bahan makanan sembako dan sebagainya sesuai kebutuhan.